Suarasulbar id, MAMUJU – Aliansi Masyarakat Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menolak proyek rekonstruksi jembatan Kabe yang dikerjakan oleh PT Manakarra Unggul Lestari (MUL).
Masyarakat menganggap proyek jembatan itu dinilai tidak ramah lingkungan karena enam tiang yang dipasang itu dapat mengancam keselamatan warga ketika air meluap.
Enam tiang itu dianggap akan menjadi penyebab mendatangkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan warga.
“Tiang-tiang penyangga ini menyerupai pagar di bawah air dapat menyumbat aliran sungai, apabila tiang-tiang penyangga tersebut disangkuti material keras seperti pepohonan yang sewaktu-waktu dapat melintas saat air sungai meluap,” Kata Koordinator Lapangan (Korlap) Indra Jaya, Senin (9/24).
Menurutnya, penyumbatan aliran sungai tersebut akan mengakibatkan arus sungai terpecah ke arah pemukiman warga.
Bahkan akan menyebabkan banjir yang mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerugian material.
“Aliran sungai yang terhambat juga akan meningkatkan intensitas abrasi yang dapat mengakibatkan rumah-rumah warga di daerah sekitar jembatan terancam tergerus,” jelasnya.
Ini 3 Poin tuntutan Aliansi Masyarakat Leling :
1. Menolak design konstruksi jembatan yang tidak ramah lingkungan.
2. Meminta Pemerintah Daerah untuk turun tangan mendesign ulang proyek rekonstruksi jembatan Kabe, dengan model yang tidak mengundang bahaya.
3. Pemerintah Daerah tidak boleh menganak tirikan masyarakat Leling dengan mengabaikan aspirasi-asirasinya (irm)












