Rapat Paripurna DPRD Mamuju Sahkan Dua Perda Penting

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di ruang sidang DPRD pada pukul 14:00 WITA.

Rapat ini menyepakati dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut memiliki empat agenda utama yang berhasil diselesaikan, antara lain:

Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terhadap Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, seluruh agenda krusial, khususnya pengesahan RPJMD dan Ranperda Minuman Beralkohol, mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Pengesahan RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi Perda merupakan momen penting karena dokumen ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan visi dan misinya.

“Pengaktifan mengenai RPJMD, di mana bupati dalam hal ini berkewajiban untuk menetapkan secara bersama-sama dengan DPRD di dalam menuangkan visi misinya dalam bentuk peraturan daerah, dan itulah yang menjadi dasar kita di dalam mengawal dan mengevaluasi sampai sejauh mana tingkat kinerja kita di daerah di dalam capaian indikator-indikator yang termuat di dalam RPJMD,” ujar Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin.

Agenda penting kedua adalah persetujuan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Peraturan ini hadir untuk menciptakan kepastian hukum dan regulasi yang jelas sebagai pedoman untuk penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Mamuju.

Syamsuddin menilai pentingnya regulasi ini mengingat maraknya tindakan ilegal dan penyalahgunaan minuman beralkohol di Kabupaten Mamuju.

“Dimana kabupaten Mamuju terjadi beberapa tindakan-tindakan ilegal penyalahgunaan minuman, bayangkan sampai minuman kadaluarsa yang tadinya harusnya dimusnahkan jadi konsumsi bagi masyarakat,” tegas  Syamsuddin

Ia juga menekankan dengan kehadiran Perda ini memerlukan tindak lanjut berupa sosialisasi dan penjelasan kepada seluruh masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan, khususnya pada minuman beralkohol.

Berita Terkait

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA