Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASULBAR.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

Berita Terkait

SDK Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat
Anshar Malle Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Sulbar
Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025
Gubernur Sulbar Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Hindari Pungutan dan Jaga Citra Publik
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Sulbar Targetkan 550 Anak Kembali Belajar
Literasi Digital dan AI Digenjot di Sulbar, ASN hingga UMKM Jadi Prioritas
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:39 WITA

SDK Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:19 WITA

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 22:45 WITA

Anshar Malle Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Sulbar

Senin, 4 Mei 2026 - 19:12 WITA

Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:14 WITA

Gubernur Sulbar Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Hindari Pungutan dan Jaga Citra Publik

Berita Terbaru