Pasca Penindakan Rokok Ilegal di Enam Kabupaten, Tim Gabungan Sulbar Kembali Sisir Toko dan Kios di Mamuju

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai langkah lanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, tim gabungan yang dimotori oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi pengawasan di Kabupaten Mamuju, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah serta Satpol PP Kabupaten Mamuju.

Operasi pengawasan ini dilakukan pasca penindakan rokok ilegal yang sebelumnya telah digelar secara masif di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Langkah ini diambil sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan penerimaan pendapatan negara dari sektor cukai serta pajak rokok, yang pada akhirnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa fokus kegiatan kali ini adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha pasca operasi penindakan sebelumnya, sembari tetap mengedepankan pendekatan edukatif.

“Kali ini kita turun pengawasan, ‘kan sudah dilakukan penindakan, nah sekarang kami awasi apakah mereka masih menjual atau bagaimana, itu yang kami ingin ketahui,” jelas Dermawan.

Ia menambahkan, pihak Satpol PP akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pedagang. Namun, tindakan tegas tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran berulang.

“Namun, jika masih melanggar, bersama pihak berwenang, dalam hal ini Bea dan Cukai, kami akan bertindak tegas bahkan menyita barang ilegal yang ditemukan,” lanjutnya.

Dalam aksi penyisiran tersebut, petugas mendatangi sejumlah kios dan toko yang telah dipetakan sebelumnya di wilayah Kabupaten Mamuju. Selain pengawasan, tim mengedukasi warga mengenai dampak negatif serta sanksi hukum memperjualbelikan rokok ilegal.

Masyarakat juga diajarkan mengenali ciri-ciri fisik rokok ilegal, seperti kemasan tanpa pita cukai (polos), penggunaan pita cukai bekas, hingga pita cukai salah peruntukan. Tim Gabungan berhasil mendata sedikitnya 16 toko, pemilik toko yang terindikasi langsung didata oleh petugas guna kepentingan proses administrasi.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menegaskan bahwa pengawasan berkala ini tidak hanya berhenti di Mamuju, melainkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.

Melalui komitmen tim terpadu ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif terlibat melaporkan jika menemukan indikasi lokasi penjualan maupun gudang penyimpanan rokok ilegal di lingkungan sekitar mereka demi mencegah kebocoran penerimaan negara.

Berita Terkait

DKPPKB Sulbar Latih Tenaga Kesehatan dari 30 Puskesmas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit Gigi dan Mulut
Biro Hukum Sulbar Hadiri Rakor Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
DPMPTSP Sulbar Perkuat Kompetensi SDM dalam Pengoperasian Sistem OSS-RBA
Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan
Dinas Pangan Sulbar Ikuti Evaluasi SOP, Perkuat Tata Kelola Administrasi Pemerintahan
Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan, DPMPTSP Sulbar Dalami Mekanisme Penerbitan PL Berbasis Amdalnet
Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya
Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:07 WITA

DKPPKB Sulbar Latih Tenaga Kesehatan dari 30 Puskesmas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit Gigi dan Mulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Biro Hukum Sulbar Hadiri Rakor Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

DPMPTSP Sulbar Perkuat Kompetensi SDM dalam Pengoperasian Sistem OSS-RBA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:04 WITA

Dinas Pangan Sulbar Ikuti Evaluasi SOP, Perkuat Tata Kelola Administrasi Pemerintahan

Berita Terbaru