Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,Mamuju – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan.

 

Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu :

 

1. Permohonan yang diajukan oleh Lumbung Informasi, Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Tapua Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Sebagai Ketua Majelis Sidang M. Danial (Koordinator KI Sulbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), Anggota I Arman Jaya (Wakil Ketua KI Sulbar), Anggota II Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik) dan Panitera Jumriani (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar).

 

2. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Firdaus Abdullah (Koordinator KI Sulbar Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), Anggota II M. Danial dan Panitera Jumriani.

 

3. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemdes Bumi Ayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Masram, Anggota II Muhammad Ikbal (Ketua KI Sulbar) dan Panitera Fatmawati (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar).

 

Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat musyawarah majelis Komisioner KI Sulbar.

 

Menurutnya, hal itu dikarenakan pemohon yang telah melalui surat panggilan sidang pada tanggal 19 Maret 2025 dan tanggal 26 Maret 2025, dimana pada pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan awal, ketiga permohonan yang masuk ke KI Sulbar dari pemohon LSM Limbas dan termohon dan atau kuasanya tidak menghadiri pelaksanaan sidang bahkan selama dua kali tanpa adanya keterangan yang jelas.

 

“Sehingga para komisioner menimbang berdasarkan fakta hukum bahwa pemohon dan atau kuasanya tidak hadir dalam persidangan sebanyak dua kali tanpa alasan yang jelas. Maka, berdasarkan Pasal 30 Peraturan KI Nomor I Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, ketiga sidang yang digelar pada hari ini (Rabu 16 April red.) semua dinyatakan gugur,” ucap Danial.

 

Dengan demikian, ketiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan tersebut dinyatakan ditutup.

Penulis : Siriwa

Editor : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah
PT Mamuang dan Masyarakat Kaili Tado Bersinergi Lestarikan Warisan Leluhur
Gubernur Sulbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan
Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM Bagi Inspektorat Kabupaten
Kadispora Sulbar Buka Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulbar 2025
BPBD Sulbar Laksanakan Rapat Progres SPBE, Dipimpin Langsung Plt. Kalaksa Muhammad Yasir Fattah
Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan
Dispora Sulbar Bersama Komunitas Pemuda Gelar Aksi Pemuda Dalam Menekan Jumlah Stunting

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:50 WITA

Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:24 WITA

PT Mamuang dan Masyarakat Kaili Tado Bersinergi Lestarikan Warisan Leluhur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Gubernur Sulbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:50 WITA

Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM Bagi Inspektorat Kabupaten

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Kadispora Sulbar Buka Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulbar 2025

Berita Terbaru