Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Perubahan Kelembagaan Daerah

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id PASANGKAYU –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

Pembahasan Ranperda perubahan dipimpin Ketua Bapemperda, Saifudin Andi Baso bersama anggota Arham Bustaman, Amries Amir, Saparudin dan Muhammad Rizal berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (23/1/2025).

Hadir Asisten III Muh Abduh, Sekwan Mansur, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyudin, Sekretaris Bappeda dan Litbang M Saldy, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Mulyadi, Kabag Ortala Andi Tenri serta Kabag Persidangan Asmarani.

Saifuddin mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat lanjutan terkait perubahan Perda nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

“Satu-satunya di Provinsi Sulawesi Barat ini tinggal Kabupaten Pasangkayu yang belum berubah perangkat daerahnya terkhusus Bappeda dan Litbang,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) terkait badan riset yang mengharuskan semua daerah harus merubah kelembagaannya yakni Bappeda dan Litbang ini diubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

“Kita melakukan kajian dulu bersama OPD (organisasi perangkat daerah), apakah nanti Bappeda dan Litbang diubah menjadi Bapperinda atau ada nama lain, dan itu nanti kita lihat setelah kajian,” tuturnya.

Saifuddin mengungkapkan, selain Bappeda dan Litbang, terdapat tiga kelembagaan yang kemungkinan akan berubah di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk kepastian perubahan kelembagaan itu belum bisa ditentukan, namun beberapa Bagian Setda kemungkinan di lebur atau disatukan di salah satu OPD, seperti Bagian Penanaman Modal dan Bagian Ekonomi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah
PT Mamuang dan Masyarakat Kaili Tado Bersinergi Lestarikan Warisan Leluhur
Gubernur Sulbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan
Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM Bagi Inspektorat Kabupaten
Kadispora Sulbar Buka Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulbar 2025
BPBD Sulbar Laksanakan Rapat Progres SPBE, Dipimpin Langsung Plt. Kalaksa Muhammad Yasir Fattah
Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan
Dispora Sulbar Bersama Komunitas Pemuda Gelar Aksi Pemuda Dalam Menekan Jumlah Stunting

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:50 WITA

Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:24 WITA

PT Mamuang dan Masyarakat Kaili Tado Bersinergi Lestarikan Warisan Leluhur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Gubernur Sulbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:50 WITA

Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM Bagi Inspektorat Kabupaten

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Kadispora Sulbar Buka Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulbar 2025

Berita Terbaru