Mamuju, Suarasulbar.id — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Perum Bulog Cabang Mamuju untuk memantau ketersediaan stok pangan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan Dinas Pangan Sulbar, Bidadari, SP, bersama jajaran, dengan melakukan pengecekan langsung kondisi stok pangan strategis di gudang Bulog Mamuju. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan Bulog dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan di wilayah Sulawesi Barat.
Pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pangan yang cukup serta memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya pasca HBKN yang kerap memicu dinamika pasokan dan fluktuasi harga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Razak, menegaskan bahwa pemantauan langsung ke lapangan menjadi langkah strategis untuk memastikan kondisi stok pangan benar-benar aman, tidak hanya berdasarkan laporan administratif.
“Pasca HBKN dan Tahun Baru biasanya terjadi peningkatan konsumsi dan pergerakan distribusi pangan. Karena itu, kami ingin memastikan secara faktual bahwa stok Bulog tersedia dalam jumlah yang cukup dan siap digerakkan kapan pun dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat,” ujar Adnan Razak.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Bulog bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari sistem kewaspadaan dini pemerintah daerah terhadap potensi gejolak pangan.
“Kami tidak ingin bersikap reaktif setelah harga naik. Pendekatan yang kami lakukan adalah antisipatif, berbasis pemantauan lapangan dan data. Dengan sinergi yang kuat bersama Bulog, intervensi pasar dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Perum Bulog Cabang Mamuju memperkuat sinergi dalam pengendalian stok dan harga pangan, sekaligus memastikan langkah-langkah antisipatif dapat dijalankan secara efektif demi menjaga stabilitas pangan daerah.












