DPMD Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi) Desa.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung B’ Nusabila, Kabupaten Majene, Kamis 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Kepala DPMD Sulbar Dr. Yakub F. Solon, Sekretaris DPMD Dr. Muh. Yasin, Kabid Pemdes Andi Farida, Kabid PSD Nirwana, serta pejabat bidang Pemdes dari DPMD Kabupaten Majene.

Dalam sambutannya, Dr. Yakub F. Solon menyampaikan bahwa program BKK ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam meningkatkan semangat kerja perangkat desa demi kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.

“Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Yakub.

Ia menyebutkan, program BKK ini menyasar sebanyak 426 kepala desa, 426 sekretaris desa, serta 2.557 kaur dan kasi desa se-Provinsi Sulbar.

Yakub juga menegaskan pentingnya pemahaman teknis pencairan dan pelaporan dana oleh seluruh peserta sosialisasi.

“Saya minta seluruh peserta menyimak penjelasan juknis dengan baik agar tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan maupun pertanggungjawaban dana BKK ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Sulbar, Andi Farida, menjelaskan bahwa program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa.

Adapun besaran tambahan penghasilan yang diberikan, Kepala Desa: Rp1.000.000 per bulan dan Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi: Rp500.000 per bulan

“Dengan tambahan ini, diharapkan kualitas pelayanan masyarakat desa semakin meningkat,” ujar Andi.

Ia juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi desa untuk dapat menerima BKK tersebut, yakni:

1. Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (dibuktikan dengan badan hukum),
2. Terbentuknya BUMDes (dibuktikan dengan SK atau Perdes),
3. Pengaktifan posyandu dengan minimal 95 persen layanan kesehatan setiap bulan,
4. Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa paling lambat Desember 2025.

“Ada empat syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pencairan BKK, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, posyandu aktif, dan Posbankum,” tambah Andi Farida. (Rls)

Berita Terkait

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit
Pemprov Sulbar Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan, Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA