Mamuju, Suarasulbar.id – Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi kini masuk tahapan penyidikan. Sebelumnya patrol Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar telah menangkap sebuah truck bernomor Polisi DC 8477 XV, di pos lengke, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang diduga memuat 200 karung pupuk subsidi.
Dalam pantauan Jurnalis Suarasulbar.id, Mobil yang diduga memuat pupuk subsidi ini terpantau masih berada di dalam kawasan area Polsek Kota Mamuju, untuk pengamanan barang bukti.
Kasubdid Indagsi Polda Sulawesi Barat, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan bahwa kasus ini sudah naik dalam tahapan penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sudah naik ke tahapan Penyidikan” Ucapnya (28/8/25).
Ia juga mengungkapkan bahwa kini pihaknnya sedang berada di kota polewali mandar guna melakukan penyidikan mendalam, terhadap setiap orang yang diduga terlibat didalamnya.
“Sekarang tim kami sedang berada di polmam untuk melakukan penyidikan, terhadap kepala kelompok tani yang terlibat didalamnya.” Ungkapnya
Sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun calon tersangka sudah dikantongi oleh pihak kepolisian Polda Sulbar
“Kalau untuk tersangka kita belum tentukan, karenah kita harus pastikan semua biar serentak” Ucapnya.
Publik berharap agar kasus ini segera cepat terselesaikan, agar hak para petani kecil dapat diberikan.
Peran dinas pertanian kini di pertanyakan, kok bisa ya pupuk subsidi masuk kedalam distribusi gelap ? dimana peran pengawasan dan pendampingan dinas pertanian untuk memastikan penyaluran pupuk agar tepat sasaran ?
Kini publik berharap agar Dinas Pertanian Kabupaten Kota dan Dinas pertanian Provinsi Sulawesi Barat untuk lebih memerhatikan isi perut petani kecil dengan cara pupuk subsidi yang diharapkan petani betul betul di jaga diawasi serta didampingi penyalurannya agar tepat sasaran.
Penulis : Muh Taufiq Hidayat