Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Suarasulbar.id – Dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) SD dan SMP di Kabupaten Mamuju, menjadi sorotan publik setelah terungkap penyimpanan dana BOS diduga pakai rekening Kepala Sekolah.

Dugaan rekening Kepala sekolah menjadi tempat menginap dana BOS itu, diketahui setelah menjadi temuan dalam buku besar Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulbar (BPK) dari catatan BPKP itu tercatat temuan itu terjadi sejak tahun 2017 sampai tahun 2024.

Dugaan tempat berlabuhnya dana BOS pada rekening pihak Kepsek, menjadi catatan pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju.

HMI Cabang Mamuju menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Mamuju.

Sekretaris HMI MPO Mamuju, Hajril, menilai praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi.

Dalam laporan BPK, terungkap bahwa dana BOS dari tingkat SD hingga SMP disimpan di rekening pribadi kepala sekolah maupun bendahara, bukan di rekening resmi milik sekolah.

“Hal ini sangat mencederai hati dan nurani publik. Apalagi jika praktik ini benar berlangsung sejak 2017 dan baru terungkap pada 2024, tentu sangat rawan disalahgunakan sebagai celah penyalahgunaan wewenang hingga bisa berpotensi korupsi,” kata Hajril, yang dikutip di Potret Nusantara. Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, bahwa aturan pokok pengelolaan dana BOS telah diatur secara jelas oleh juknis Kemendikbud, yakni dana harus ditempatkan di rekening atas nama sekolah, bukan individu atau perlengkapan sekolah

Lanjut kata dia, mekanisme itu dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

“Rekening sekolah adalah instrumen akuntabilitas agar setiap transaksi dapat diaudit secara terbuka. Tindakan menyimpan dana BOS di rekening pribadi jelas tidak etis, bahkan bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Terkait temuan tersebut, HMI MPO Mamuju mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait agar menindaklanjuti laporan BPK secara serius.

“Kami mendorong agar integritas pengelolaan pendidikan di Kabupaten Mamuju benar-benar dijaga. Jangan sampai praktik ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA