Suarasulbar.id, Mamuju – Menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, salah satu anggota DPRD Sulbar Dapil Mamuju Sulfakhri Sultan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi titik persoalan, pada Senin, 21 April 2025.
Dalam peninjauan yang dilakukan di Dusun Mepaang, Sulfakhri Sultan didampingi Staf Sekretariat DPRD Sulbar, OPD terkait, perwakilan masyarakat, mahasiswa, serta aparat desa setempat.
Masyarakat menyampaikan keberatan atas penggunaan jalan umum desa oleh kendaraan berat milik perusahaan tambang, yang dinilai telah menimbulkan gangguan, kerusakan infrastruktur, hingga potensi bahaya bagi keselamatan warga.
Anggota DPRD Sulbar, Sulfakhri Sultan menyatakan bahwa kehadirannya bersama rombongan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat situasi faktual di lapangan. Hal ini penting sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan dalam rapat kerja,” ujar Sulfakhri.
Masyarakat Desa Lebani melalui Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa kajian dampak sosial-lingkungan yang memadai, diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan dialog konstruktif dan penyelesaian yang menyeluruh atas permasalahan yang terjadi di Desa Lebani.













