5 Pejabat Lingkup Pemkab Mamuju Dilaporkan Ke KASN Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,MAMUJU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melaporkan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ke Komisi ASN (KASN) Pusat.

Lima pejabat ASN itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga ikut menjemput salah satu pasangan calon Gubernur Sulbar di Bandara Tampa Padang Mamuju pada waktu lalu.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, berkas perkara dugaan pelanggaran ke Komisi ASN terhadap masing dua orang kepala OPD Mamuju, satu orang camat dan dua lurah.

“Semua indentitas ASN diduga melanggar kami sudah serahkan ke KASN. Tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya karena itu ranah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Rusdin saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/8/2024).

Lanjut Rusdin menyatakan, tujuan ASN yang dilaporkan terkait dugaan keterlibatan ikut menjemput salah satu paslon di Bandara Tampa Padang Mamuju.

Status Bawaslu Mamuju itu sebagai pengadu atau pelapor meneruskan lembaga  ke KASN karena hasil temuan itu dugaan pelanggaran itu saat itu masih tahapan yang belum ada pasangan calon.

“Jadi kita lebih fokus di persoalan pelanggaran Undang-undang ASNnya, jadi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi semua ada di Kemenpan RB. Yang jelas kami sudah punya bukti lengkap,” jelasnya.

Dia menambahkan, Bawaslu Mamuju juga sudah meyakini  ASN yang dilaporkan itu sudah dinyatakan melanggar sehingga kemudian di laporkan ke KASN.

“Kami yakin mereka ASN itu melanggar pasal yang ada dalam Undang-undang telah diatur, nah tinggal Kemenpan RB itu menilai dan memberikan sanksi terhadap terlapor,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Banjir Rendam Desa Sondoang Kalukku, Warga Terjebak dan Butuh Bantuan
Kemenag Mamuju Gelar Zikir Bersama, Santri Kini Hadapi Tantangan Zaman
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN Wonomulyo, YBM & UP3 Mamuju Terangi 19 Rumah Warga
Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan
Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi
BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026
Kasus Oli Palsu Polman Berlarut, GMNI Sulbar Desak Polda Segera Umumkan Hasil Penyilidikan
Dugaan Korupsi Gerbang Kota Mamuju, Penyidikan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:45 WITA

Banjir Rendam Desa Sondoang Kalukku, Warga Terjebak dan Butuh Bantuan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:38 WITA

Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN Wonomulyo, YBM & UP3 Mamuju Terangi 19 Rumah Warga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:21 WITA

Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:22 WITA

BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026

Berita Terbaru