Dugaan Korupsi Gerbang Kota Mamuju, Penyidikan Jalan di Tempat

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

Mamuju, Suarasulbar.id – Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, hingga kini belum menemukan titik terang.

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang dikerjakan pada tahun 2022–2023 itu, ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua DPD LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulbar, Andi Muh Yushar, menilai proses hukum kasus ini berjalan terlalu lamban dan tidak menunjukkan progres yang jelas.

“Kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang tersebut sudah cukup lama ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar. Tapi hingga kini belum ada satu pun tersangka, padahal kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan (sidik),” ungkap Yushar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025).

Menurut Yushar, bila penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup, maka semestinya sudah ada langkah penetapan tersangka. Ia menilai, publik mulai meragukan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Sudah terlalu lama tanpa kejelasan. Kalau memang tidak ditemukan kerugian negara, ya sebaiknya SP3-kan saja (dihentikan). Tapi kalau ada unsur pelanggaran hukum, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa arah,” tegasnya.

Yushar juga menyebut, desakan agar kasus ini dituntaskan datang langsung dari masyarakat yang menyalurkan laporan dan pertanyaan ke LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulbar.

“Masyarakat mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Kami hanya menyuarakan aspirasi publik agar aparat menuntaskan penanganannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar, Kompol Abdul Rahman, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin (23/6/2025) menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulbar.

“Penyidik saat ini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Kalau hasil itu sudah keluar, kami akan segera menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut dari Polda Sulbar mengenai hasil audit dimaksud, maupun tindak lanjut penetapan tersangka yang dijanjikan sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Publik pun kini menantikan, apakah penyidik benar-benar berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, atau kembali menjadi arsip senyap dalam tumpukan berkas kasus lama di institusi penegak hukum.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp2,1 miliar ini ditangani Ditreskrimsus Polda Sulbar dan hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulbar mendesak penyidik agar segera menuntaskan kasus ini. Berita selengkapnya hanya di Suarasulbar.id

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA