Suarasulbar.id, PASANGKAYU – Seorang pekerja tambang di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga diancam atau ditodong senjata api oleh Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2024) pada pukul 09.45 Wita pagi tadi di Sungai Lariang yang menjadi lokasi pertambangan.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Candra saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin siang.
“Benar ada kejadian itu, ada kabar laporan dari warga ke Polsek Tikke Raya,” kata Candra kepada awak media.
Ia menyatakan kasus tersebut kini dalam penyelidikan oleh polisi untuk mengumpulkan keterangan soal kejadian dugaan penodongan senpi terhadap pekerja tambang.
“Anggota sedang di lapangan (penyelidikan) mengumpulkan barang informasi atau keterangan,” bebernya.
Untuk diketahui, kabar penodongan senpi yang dilakukan oleh WNA ke warga lokal menjadi perhatian warga sekitar.
Hingga saat ini jurnalis media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait untuk mendalami kasus ini.
“Anggota sedang di lapangan (penyelidikan) mengumpulkan barang informasi atau keterangan,” bebernya.
Untuk diketahui, kabar penodongan senpi yang dilakukan oleh WNA ke warga lokal menjadi perhatian warga sekitar.
Hingga saat ini jurnalis media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait untuk mendalami kasus ini.













