Suarasulbar.id MAMUJU – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mamuju Rafiulnur Arsa, turut angkat bicara soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang naik sebesar 6,5 persen di 2025.
Menurut Rafiulnur Arsa, kenaikan upah yang baru saja diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu akan sangat berdampak bagi para pengusaha atau pebisnis.
“Kenaikan upah 6,5 persen ini akan berefek kepada pengusaha, kenapa antara Income (pendapatan) pengusaha dan kenaikan upah ini tidak berimbang,” ungkap Komisaris Utama PT Adhitama Persada Indonesia HVAC kontraktor dan Suplayer itu saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Rafiulnur menuturkan,para pengusaha dituntut untuk kreatif agar bagaimana para pelaku usaha bisa menaikkan Income lebih maju agar bisa mengendalikan posisi kenaikan upah 6,5 persen tersebut.
Produktivitas para pelaku usaha saat ini harus lebih maju untuk meningkatkan level usahanya, supaya bisa mengimbangi upah karyawan.
“Produktivitas pengusaha (pemasukan harus naik) agar kenaikan upah 6,5 persen ini tidak berefek buruk pada kami pengusaha,” ungkapnya.
Apalagi kata dia kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen juga sangat berpengaruh pada pengusaha yang harus memikirkan pembayaran pajak.
Sehingga para pengusaha harus benar-benar fight (berjuang) dalam memikirkan perkembangan usahanya jauh lebih maju kedepannya.
“Ya kita juga pasti atur otak bagaimana usaha kita tetap bisa jalan. Namun bagaimanapun ini sudah aturan dari negara,” urainya.
Lanjut dia menuturkan, efek dari kenaikan UMP 6,5 persen ini bisa membuat para pengusaha berpikir untuk membangun usaha baru.
“Mungkin kalau pengusaha di kelas nasional sudah dipikirkan dan mengantisipasi kenaikan upah 6,5 persen yang cukup tinggi itu. Tapi kalau kita ini bagaimana putar otak agar usaha bisa tetap jalan,” pungkasnya.
Diketahui, hasil kenaikan UMP yang ditetapkan Prabowo lebih tinggi ketimbang rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan 6 persen.
“Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024) lalu.
Menurut Prabowo, UMP adalah jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan untuk mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
“Sebagaimana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” bebernya.












