DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, PASANGKAYU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hariman.

Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

Irfandi, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah. Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama.

 

Berita Terkait

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit
Pemprov Sulbar Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan, Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WITA

BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA