Suarasulbar.id MAMUJU – Warga Desa Belang-Belang, Kabupaten Mamuju, mengeluhkan lambatnya realisasi usulan yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Padahal, usulan-usulan tersebut telah diajukan sejak beberapa tahun lalu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belang-Belang Mukri mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini.
“Sudah tiga tahun menjabat, namun belum ada realisasi signifikan dari usulan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Potensi besar dari sektor industri ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Desa Belang-Belang memiliki banyak lahan industri dan bermitra dengan berbagai perusahaan. Namun, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) masih sangat minim,” ujar Ketua BPD.
Menanggapi permasalahan ini, berbagai pihak memberikan masukan. Salah satunya adalah dengan menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang CSR.
Perdes ini diharapkan dapat mengatur mekanisme pelaksanaan CSR perusahaan di wilayah Desa Belang-Belang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perdes CSR bisa menjadi solusi untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan memastikan perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, perlu adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten untuk memastikan usulan-usulan masyarakat dapat terealisasi dengan baik.
Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
Penulis : Sukardi
Editor : Super Aji