Suarasulbar.id, Mamuju – Kabupaten Mamuju kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat tertinggi dalam penilaian Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan dalam acara resmi pada Senin (24/03/2025).
Mamuju, yang dipimpin oleh Bupati Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memperoleh nilai 96,10 berdasarkan penilaian terhadap sepuluh indikator utama. Indikator tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak untuk turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, termasuk hak perempuan dan anak.
Piagam penghargaan ini telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada 10 Desember 2024, dan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, serta Wakil Gubernur Sulbar, Jenderal Purnawirawan Salim S. Mengga, kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. H. Suaib.
Menanggapi pencapaian ini, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenkumham RI atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen dalam mewujudkan hak-hak dasar bagi masyarakat Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutinah berharap, penghargaan yang telah diraih selama empat tahun berturut-turut ini dapat menjadi motivasi untuk terus mendorong kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi “Mamuju Keren”, yang terus diupayakan demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Muhammad Taufiq hidayat
Editor : Ahmad Fadil












