Limbah Sawit PT PSL Diduga Mencemari Sungai dan Sumur Warga, Ancaman Lingkungan Makin Nyata

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Pasangkayu – Sungai Salubiro di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini berubah dari sumber kehidupan menjadi simbol pencemaran. Limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Palma Sumber Lestari (PT PSL) diduga kuat menjadi penyebab kerusakan ekologis yang semakin meluas hingga ke pemukiman warga.

Air sungai yang dulunya jernih dan menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, kini tak lagi layak digunakan. Bahkan, sumur-sumur warga pun mulai terkontaminasi. Bau menyengat dan warna pekat menguatkan dugaan bahwa limbah industri telah merembes ke sumber air tanah.

Komunitas peduli lingkungan menyebutkan bahwa keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan dan instansi pemerintah. Namun, semua laporan itu seolah menguap tanpa tindakan.

“Kami bicara langsung ke pimpinannya. Tapi selalu dianggap sepele. Ini bukan masalah sepele, ini soal hidup mati,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran serius oleh PT PSL dalam pengelolaan limbah. Fasilitas pengolahan tak memadai, lahan aplikasi limbah diduga sudah jenuh dan tak sesuai standar. Lebih parah lagi, PT PSL disebut tidak memiliki lahan inti dan justru menggunakan tanah warga tanpa perjanjian yang sah.

Ketegangan pun memuncak. Masyarakat tak hanya kehilangan akses terhadap air bersih, tapi juga merasa dirampas haknya. Suara penolakan terhadap keberadaan perusahaan semakin menguat.

“Kami tidak butuh investasi yang meracuni anak cucu kami,” ujar warga lainnya dengan nada getir.

Warga kini mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk turun tangan. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, masyarakat menuntut penegakan hukum tanpa kompromi: sanksi administratif, pidana, hingga pencabutan izin operasional PT PSL.

“Kami menuntut keadilan ekologis. Negara harus berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan pada korporasi perusak,” tegas warga dalam pernyataannya.

Pihak PT PSL belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. MASALEMBO.ID akan terus mengawal kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada publik.

Penulis : Muhammad Taufiq hidayat

Editor : Ahmad Fadil

Berita Terkait

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadan 1447 H, PT Letawa Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Tikke Raya
Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
K3 Diduga Tak Lengkap, Pekerja Tewas dan Sungai Tercemar, DPRD Sulbar Desak PT Palma Dihentikan Sementara
Aksi Berulang Tanpa Jawaban, Massa Aksi Kembali Kepung PT Palma

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:55 WITA

KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WITA

Safari Ramadan 1447 H, PT Letawa Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Tikke Raya

Berita Terbaru