Limbah Sawit PT PSL Diduga Mencemari Sungai dan Sumur Warga, Ancaman Lingkungan Makin Nyata

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Pasangkayu – Sungai Salubiro di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini berubah dari sumber kehidupan menjadi simbol pencemaran. Limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Palma Sumber Lestari (PT PSL) diduga kuat menjadi penyebab kerusakan ekologis yang semakin meluas hingga ke pemukiman warga.

Air sungai yang dulunya jernih dan menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, kini tak lagi layak digunakan. Bahkan, sumur-sumur warga pun mulai terkontaminasi. Bau menyengat dan warna pekat menguatkan dugaan bahwa limbah industri telah merembes ke sumber air tanah.

Komunitas peduli lingkungan menyebutkan bahwa keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan dan instansi pemerintah. Namun, semua laporan itu seolah menguap tanpa tindakan.

“Kami bicara langsung ke pimpinannya. Tapi selalu dianggap sepele. Ini bukan masalah sepele, ini soal hidup mati,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran serius oleh PT PSL dalam pengelolaan limbah. Fasilitas pengolahan tak memadai, lahan aplikasi limbah diduga sudah jenuh dan tak sesuai standar. Lebih parah lagi, PT PSL disebut tidak memiliki lahan inti dan justru menggunakan tanah warga tanpa perjanjian yang sah.

Ketegangan pun memuncak. Masyarakat tak hanya kehilangan akses terhadap air bersih, tapi juga merasa dirampas haknya. Suara penolakan terhadap keberadaan perusahaan semakin menguat.

“Kami tidak butuh investasi yang meracuni anak cucu kami,” ujar warga lainnya dengan nada getir.

Warga kini mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk turun tangan. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, masyarakat menuntut penegakan hukum tanpa kompromi: sanksi administratif, pidana, hingga pencabutan izin operasional PT PSL.

“Kami menuntut keadilan ekologis. Negara harus berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan pada korporasi perusak,” tegas warga dalam pernyataannya.

Pihak PT PSL belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. MASALEMBO.ID akan terus mengawal kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada publik.

Penulis : Muhammad Taufiq hidayat

Editor : Ahmad Fadil

Berita Terkait

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WITA

FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terbaru