DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Sulbar terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Sulbar dan Penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD provinsi Sulbar tentang penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Bertempat di pelataran Gedung DPRD Prov. Sulbar, Selasa, (05/03/24)

Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi memimpin langsung rapat paripurna ini, hadir Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo sebagai perwakilan dari PJ. Gubernur. Hadir 3 (tiga) ketua pansus yaitu H. Sudirman selaku ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Muslim Fattah Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Muhammad Jayadi ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Via Zoom, Serta Para Anggota Dewan lainnya dan para OPD terkait.

H. Sudirman dalam pembacaan laporan menerangkan bahwa Ranperda ini sangatlah penting karena Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mengganti Peraturan Daerah Prov. Sulbar No. 2 Th 2008, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, antara lain – UU No. 1 Th. 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. -Peraturan Pemerintah No. 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. dan -Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Th. 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Begitupun dengan Muslim Fattah menyampaikan kalau Prov. Sulbar belum Memiliki pengaturan terkait penyelenggaraan Perhubungan baik yang berkaitan dengan pengaturan lalu-lintas dan angkutan jalan perkeretaapian maupun pelayaran.

Sambungnya “Sehingga kami berharap Prov. Sulbar juga dapat menyusun Perda dan Peraturan Pelaksanaan-nya untuk mengatur Penyelenggaraan Perhubungan di Prov. Sulbar ini”. Tutur Muslim Fatta.

Melalui Zoom Muhammad Jayadi juga menyampaikan laporannya yang pada intinya merekomendasikan kepada Pimpinan rapat Paripurna agar dapat menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum menjadi Peraturan Daerah Prov. Sulbar dengan tetap memperhatikan beberapa saran perbaikan berdasarkan hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu juga Gubernur melalui via Zoom menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap disetujuinya ketiga Ranperda tersebut

Di akhir Rapat Paripurna Ketua DPRD Prov. Sulbar menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD dapat menerima ke-tiga Ranperda tersebut dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. **

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA