DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Sulbar terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Sulbar dan Penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD provinsi Sulbar tentang penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Bertempat di pelataran Gedung DPRD Prov. Sulbar, Selasa, (05/03/24)

Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi memimpin langsung rapat paripurna ini, hadir Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo sebagai perwakilan dari PJ. Gubernur. Hadir 3 (tiga) ketua pansus yaitu H. Sudirman selaku ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Muslim Fattah Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Muhammad Jayadi ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Via Zoom, Serta Para Anggota Dewan lainnya dan para OPD terkait.

H. Sudirman dalam pembacaan laporan menerangkan bahwa Ranperda ini sangatlah penting karena Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mengganti Peraturan Daerah Prov. Sulbar No. 2 Th 2008, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, antara lain – UU No. 1 Th. 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. -Peraturan Pemerintah No. 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. dan -Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Th. 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Begitupun dengan Muslim Fattah menyampaikan kalau Prov. Sulbar belum Memiliki pengaturan terkait penyelenggaraan Perhubungan baik yang berkaitan dengan pengaturan lalu-lintas dan angkutan jalan perkeretaapian maupun pelayaran.

Sambungnya “Sehingga kami berharap Prov. Sulbar juga dapat menyusun Perda dan Peraturan Pelaksanaan-nya untuk mengatur Penyelenggaraan Perhubungan di Prov. Sulbar ini”. Tutur Muslim Fatta.

Melalui Zoom Muhammad Jayadi juga menyampaikan laporannya yang pada intinya merekomendasikan kepada Pimpinan rapat Paripurna agar dapat menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum menjadi Peraturan Daerah Prov. Sulbar dengan tetap memperhatikan beberapa saran perbaikan berdasarkan hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu juga Gubernur melalui via Zoom menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap disetujuinya ketiga Ranperda tersebut

Di akhir Rapat Paripurna Ketua DPRD Prov. Sulbar menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD dapat menerima ke-tiga Ranperda tersebut dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. **

Berita Terkait

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WITA

BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA