Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan transparan, Senin 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung di Halaman Kantor Inspektorat dan melibatkan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas.

Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa terdiri dari 9 unit mobil dinas dan 20 unit sepeda motor dinas, yang digunakan oleh ASN di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar aset daerah benar-benar ada secara fisik, dalam kondisi layak operasional, serta sesuai dengan data administrasi yang tercatat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk penertiban dan validasi aset, agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tercatat dalam daftar aset benar-benar ada, terpelihara dengan baik, dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar M. Natsir.

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas, di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta mendukung terciptanya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan aset daerah. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya
Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks
Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar
Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi
Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar
Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima FKUB
Cegah Radikalisme di Kalangan Anak Muda, Gubernur SDK Tekankan 4 Pilar Kebangsaan dan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika
Konjen Australia Pelajari Pastipadu, Suhardi Duka Harap Ada Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Jumat, 25 September 2026 - 16:00 WITA

Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi

Jumat, 25 September 2026 - 15:59 WITA

Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA