Satgas PKH Identifikasi 776 Hektare Lahan Dikuasai Warga, PT Pasangkayu Tegaskan Patuh Hukum

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Pasangkayu – Tim Satuan Tugas Pengawasan Kelapa Sawit (Satgas PKH) melakukan pemasangan papan plang penertiban di lokasi perkebunan milik PT Pasangkayu, tepatnya di Afdeling Bravo 13, pada Kamis (10/7). Kegiatan ini turut didampingi oleh sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Pasangkayu, aparat desa, Babinsa, serta tim internal perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Satgas PKH, M. Purnomo Satriyadi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menguasai lokasi yang telah dipasangi plang. Ia juga meminta masyarakat yang selama ini melakukan pelarangan panen untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Kejari Pasangkayu guna penjelasan lebih lanjut. Hal ini selaras dengan aksi sekelompok orang yang menunggangi penertiban kawasan dan ingin menguasai lahan tanpa memiliki legalitas yang jelas.

Berdasarkan berita acara, lahan yang menjadi objek penertiban seluas 861,71 hektare. Dari jumlah tersebut, 85 hektare berada dalam areal tanam perusahaan, sementara 776,71 hektare berada di luar areal tanam dan diduga dikuasai oleh masyarakat.

Community Development Area Manager (CDAM) Area Celebes PT Pasangkayu, Agung Senoaji, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk bekerja sama secara transparan dan konstruktif dalam proses penertiban ini.

“Sehubungan dengan pemasangan papan plang penertiban yang sedang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Sawit, kami menyampaikan komitmen penuh kami untuk bekerja sama secara transparan dan konstruktif dalam proses ini,” ujar Agung.

Agung memahami bahwa terdapat dinamika perubahan kebijakan yang terjadi seiring waktu. “Namun, kami menegaskan bahwa sejak awal pembukaan lahan, perusahaan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu,” ungkap Agung.

Untuk itu, Agung menegaskan bahwa perseroan menghargai dan mematuhi setiap keputusan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami mematuhi setiap keputusan hukum yang diambil. Sementara itu, kegiatan operasional di lokasi tersebut tetap dijalankan sebagaimana mestinya hingga adanya proses lebih lanjut dengan satgas untuk memastikan kelangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban terhadap para pekerja,” imbuhnya.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri kelapa sawit, perseroan senantiasa berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami akan terus meningkatkan standar operasional kami demi mendukung praktik industri yang berkelanjutan, bertanggung jawab dan akuntabel demi kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya
Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks
Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar
Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi
Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar
Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima FKUB
Cegah Radikalisme di Kalangan Anak Muda, Gubernur SDK Tekankan 4 Pilar Kebangsaan dan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika
Konjen Australia Pelajari Pastipadu, Suhardi Duka Harap Ada Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Jumat, 25 September 2026 - 16:00 WITA

Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi

Jumat, 25 September 2026 - 15:59 WITA

Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA