Suarasulbar.id, Mamuju — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku dugaan kekerasan terhadap salah satu mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (14/7/2024).
Desakan itu merujuk pada laporan resmi yang telah dilayangkan dengan nomor: LP/B/228/VI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan telah menjadi sasaran penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD berinisial AT, serta beberapa anggota Satpol PP yang turut melakukan pengeroyokan.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan aspirasi secara sah dan konstitusional. Tidak boleh ada impunitas! Aparat hukum harus bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegas Ikra Wardhana, Koordinator Lapangan AMARAH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AMARAH, lambatnya penanganan kasus ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan membuka ruang terulangnya kekerasan dalam ruang-ruang demokrasi.
AMARAH juga menyayangkan sikap DPRD Mamuju yang dinilai tidak responsif dan justru memperkeruh situasi. “Isu yang disuarakan adalah soal hukum dan penegakan keadilan. Maka semestinya yang turun menemui massa adalah Komisi III DPRD. Namun yang hadir justru beberapa anggota Komisi I yang tidak memiliki kewenangan, dan malah diduga terlibat penganiayaan,” ujar Ikra.
Lebih lanjut, AMARAH mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju untuk tidak tinggal diam. “BK harus segera menggelar sidang etik dan menjatuhkan sanksi tegas, bahkan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap inisial AT,” tambahnya.
AMARAH menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka juga menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan keadilan sampai ASN yang terlibat korupsi benar-benar dipecat secara tidak hormat oleh Bupati Mamuju.