Pelatihan Dibiayai APBD, Peserta Tetap Dipungut Rp100 Ribu di Satpel Mamuju

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) melakukan audensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat, terkait adanya keluhaan peserta mengenai pengelolaan program yang ada di satpel Mamuju. 27/8/25.

Dalam pertemuan tersebut FKPSB menyampaikan berbagai aspirasi yang dikeluhkan oleh para peserta, salah satunya terkait dugaan adanya pungutan biaya tempat tinggal bagi para peserta pelatihan yang seharusnya dibiayai penuh oleh anggaran pemerintah.

Menurut Syahrul, yang juga merupakan Korlap FKPSB bahwa pungutan biaya 100 ribu per peserta untuk perlengkapan bersama tidak sesuai dengan aturan program yang dibiayai oleh APBD.

“Nihil untuk dibenarkan, dimana Kita sudah ketahui bersama, bahwa program tersebut ini sudah di gelontorkan anggaran khusus, tentunya itu menjadi pertanyaan, anggaran yang diperuntukkan tersebut untuk apa saja, sehingga kenapa ada hal seperti ini.” Ucapnya saat diwawancarai oleh beberapa wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa para peserta dibebani untuk perlengkapan tempat tinggal, air, dan listrik.

“Peserta dibebani untuk melalukan pembayaran, yang dimana kami ketahui yaitu tempat tinggal, air dan listrik” tambahnya.

Terkait belum dibayarkannya transportasi peserta syahrul meminta agar disnaker mengambil langkah cepat agar hak para peserta cepat di salurkan.

“Kami meminta agar transportasi peserta agar disikapi secepatnya” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri, membenarkan kejadian tersebut namun bukan memungut biaya kepada para peserta melainkan sukarela untuk memenuhi kebutuhan dasar para peserta pelatihan yang tinggal di satpel Mamuju, dengan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan didalamnya.

“Jadi hasil informasi kami ke Satpel Mamuju itu bukan di bebankan ke adik adik peserta, tetapi memang ada sukarela dari peserta untuk menambah perlengkapan perlengkapan yang ada di kamar mandi dan di kamar seperti bangku, kerang air, ember dan lain lain sebagainnya, dan itu tidak ada paksaan, itu murni sukarela” ungkap Farid

Farid menambahkan terkait pembayaran pengganti transportasi untuk para peserta, secepatnya akan dibayarkan

“Pastinya kami akan bayarkan pengganti transportasi para peserta” tutupnya

Ini diharapakan menjadi langkah awal bagi perbaikan tata kelola pelatihan berbasis kompetensi di Sulawesi Barat

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA