Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Suarasulbar.id – Dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) SD dan SMP di Kabupaten Mamuju, menjadi sorotan publik setelah terungkap penyimpanan dana BOS diduga pakai rekening Kepala Sekolah.

Dugaan rekening Kepala sekolah menjadi tempat menginap dana BOS itu, diketahui setelah menjadi temuan dalam buku besar Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulbar (BPK) dari catatan BPKP itu tercatat temuan itu terjadi sejak tahun 2017 sampai tahun 2024.

Dugaan tempat berlabuhnya dana BOS pada rekening pihak Kepsek, menjadi catatan pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju.

HMI Cabang Mamuju menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Mamuju.

Sekretaris HMI MPO Mamuju, Hajril, menilai praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi.

Dalam laporan BPK, terungkap bahwa dana BOS dari tingkat SD hingga SMP disimpan di rekening pribadi kepala sekolah maupun bendahara, bukan di rekening resmi milik sekolah.

“Hal ini sangat mencederai hati dan nurani publik. Apalagi jika praktik ini benar berlangsung sejak 2017 dan baru terungkap pada 2024, tentu sangat rawan disalahgunakan sebagai celah penyalahgunaan wewenang hingga bisa berpotensi korupsi,” kata Hajril, yang dikutip di Potret Nusantara. Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, bahwa aturan pokok pengelolaan dana BOS telah diatur secara jelas oleh juknis Kemendikbud, yakni dana harus ditempatkan di rekening atas nama sekolah, bukan individu atau perlengkapan sekolah

Lanjut kata dia, mekanisme itu dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

“Rekening sekolah adalah instrumen akuntabilitas agar setiap transaksi dapat diaudit secara terbuka. Tindakan menyimpan dana BOS di rekening pribadi jelas tidak etis, bahkan bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Terkait temuan tersebut, HMI MPO Mamuju mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait agar menindaklanjuti laporan BPK secara serius.

“Kami mendorong agar integritas pengelolaan pendidikan di Kabupaten Mamuju benar-benar dijaga. Jangan sampai praktik ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru