Polman, Suarasulbar.id – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Studi Kelayakan dan Penyusunan Amdal Pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) tahun 2018, 2019 dan 2021. Penanganan kasusnya semakin didalami penyidik Tipikor Kejari Polman.
Dikabarkan, sejumlah pejabat antri menghadiri panggilan penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Polman. Dan sejumlah saksi itu ada diantaranya adalah pejabat dan mantan pejabat penting di Pemda Kabupaten Polman.
Diketahui, jumlah saksi yang berhasil dimintai keterangan sejumlah 24 orang. Saksi tersebut berkaitan dengan dugaan kegiatan Studi Kelayakan dan Penyusunan Amdal Pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) APBD tahun 2018, 2019 dan 2021.
“ Saksi – saksi yang sudah dimintai keterangan sudah berjumlah 24 orang. Mereka ini mengetahui adanya kegiatan Studi Kelayakan dan Penyusunan Amdal Pembangunan Bandar Udara Polman,” kata Kajari Polman melalui Kasi Intelijen Febrianto, kepada Indigonews.co.id. Senin 8/9/22025.
Dalam penanganan kasusnya kata Febrianto, mengaku sudah naik di tahap penyidikan dan masih menunggu hasil perhitungan BPKP Sulbar.
Lanjut kata dia, bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan tahap pemeriksaan para saksi dan penyidik telah menerima hasil audit BPKP.
“ Kami selesaikan dulu pemeriksaan saksi baru kita mintakan perhitungan kerugian negara. Habis perhitungan kerugian negara nanti baru kita sampaikan nama tersangkanya Pak, “ singkat Kastel Kajari Polman.
Hingga saat ini, warga Polman masih menunggu hasil penanganan kasus Korupsi Polman oleh Kejari Polman.













