Ada Temuan Pembayaran Gaji di Pemkab Mamuju

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menemukan praktik pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju yang tidak sesuai ketentuan.

Temuan ini termuat di Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Mamuju Tahun Anggaran 2024.

Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah pembayaran tunjangan kepada pegawai yang sedang menjalani masa pidana atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

“BPK menemukan pembayaran gaji dan tunjangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak sesuai ketentuan, antara lain kepada ASN yang sedang menjalani hukuman pidana, ASN yang tidak masuk kerja lebih dari satu tahun tanpa alasan sah, serta ASN yang sedang tugas belajar. Kondisi ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp532.000.000,00.” Salah satu catatan BPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dimana pembayaran gaji, tunjangan pada tahun 2024, diketahui masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan belanja gaji dan tunjangan.

baik itu kepada pegawai yang ditahan atau dipidana, pegawai yang tidak masuk lebih dari setahun tanpa alasan yang sah dan pembayaran tunjangan umum dan fungsional kepada pegawai yang sedang dalam tugas belajar.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, SH., M.Si., CGCAE, mengungkapkan, pihaknya sudah lakukan tindakan melalui surat bupati kepada OPD yang bersangkutan agar menarik kembali pembayaran dari ASN yang bersangkutan.

“Yang pertama ini memang ranahnya ada di BKD, tetapi kami sudah tindak lanjuti dengan menyurati OPD masing-masing untuk melakukan penarikan. Bahkan ada beberapa ASN yang sudah mulai mencicil pengembalian kelebihan gaji itu,” jelas Yani. 19/9/25.

Yani juga tambahkan bahwa sebagian ASN sudah dikenai sanksi administrasi yaitu penghentian gaji. Sementara untuk mekanisme pengembalian, Inspektorat akan menggelar Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) pada awal Oktober mendatang.

“Kami sudah jadwalkan pra-sidang minggu depan, kemudian sidang penuh di bulan Oktober. ASN yang bersangkutan akan diminta mempertanggungjawabkan, apakah mengembalikan secara sekaligus atau dicicil dengan jaminan aset,” terang Yani.

Menurutnya, kesempatan diberikan kepada ASN hingga akhir September untuk menyelesaikan pengembalian secara sukarela. Jika tidak, maka proses MPTGR akan menjadi jalan terakhir untuk memastikan kerugian daerah dikembalikan.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA