UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah, Suarasulbar.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Regional (UPTD PPRD) Kabupaten Mamuju Tengah melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Nilai Perolehan Air Permukaan (PAP) kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Rabu, 08 Oktober 2025, dengan mengunjungi beberapa perusahaan, di antaranya PT Primanusa Global Lestari, PT Triniti Palmas Plantation, dan PT Wahana. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada pihak perusahaan terkait ketentuan baru dalam pengenaan PAP, yang merupakan salah satu komponen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulbar.

Kepala UPTD PPRD Mamuju Tengah, Kamaruddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Pergub yang baru diterbitkan oleh Pemprov Sulbar.

“Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, khususnya perusahaan pengguna air permukaan, memahami perubahan yang ada dalam Pergub Nomor 27 Tahun 2025, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra dalam keterangannya menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh UPTD PPRD Mamuju Tengah.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi baru, diharapkan kepatuhan pajak semakin meningkat dan penerimaan daerah dapat lebih optimal,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, BPKPD Sulbar akan terus mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap setiap perubahan regulasi pajak daerah, sebagai upaya mendukung kemandirian fiskal daerah.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak perusahaan yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah yang secara langsung memberikan penjelasan mengenai perubahan regulasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam penerapan di lapangan.

Berita Terkait

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru