Mamuju, Suarasulbar.id — Pernyataan keras Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, tentang perang terhadap narkotika di internal Polri kembali memantik perhatian publik.
Ia secara terbuka menyebut perwira tinggi sekalipun tidak akan dilindungi jika terbukti terlibat narkoba. Hal tersebut di sampaikan pada rilis akhir tahun kinerja Polda Sulbar. 29/12/25.
Namun bagi publik, substansinya jauh lebih penting dibanding seremoni penyampaiannya, apakah hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang pangkat.
“Hukum berlaku sama. Perwira pertama, perwira menengah, bahkan perwira tinggi, jika terlibat dan terbukti, pasti saya tindak,” tegas Adi Deriyan.
Komitmen pemberantasan narkoba di tubuh aparat penegak hukum bukanlah isu baru.
Setiap tahun, narasi serupa selalu muncul di ruang publik, sementara kasus keterlibatan oknum aparat kerap berakhir tanpa kejelasan yang terbuka bagi masyarakat.
Karena itu, pernyataan Kapolda Sulbar kali ini otomatis diuji publik, bukan hanya sebagai sikap personal, tetapi sebagai kebijakan institusional yang menuntut konsistensi dan transparansi.
Kapolda menyatakan, Polda Sulbar akan memperketat pengawasan melekat dan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel di seluruh jajaran, dari tingkat Polres hingga Polsek.
Ia juga menegaskan, sanksi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba tidak berhenti pada pembinaan internal.
Proses pidana akan ditempuh, dan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disiapkan bagi pengguna, pelindung jaringan, maupun pengedar.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Ini harga mati,” katanya.
Adi Deriyan menekankan, langkah ini merupakan upaya menjaga integritas dan marwah institusi Polri.
Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Namun publik mencatat, menjaga marwah institusi bukan hanya soal pernyataan tegas, melainkan keberanian membuka proses penegakan hukum secara transparan, terutama jika pelanggaran melibatkan pejabat struktural.
Pernyataan Kapolda Sulbar kini berada di bawah sorotan masyarakat. Ujian sesungguhnya bukan pada kerasnya kata-kata, melainkan pada tindakan nyata, apakah nama, proses hukum, dan sanksi terhadap pelaku akan dibuka ke publik secara adil.
Di titik inilah kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Bukan pada rilis akhir tahun, melainkan pada keberanian institusi membuktikan bahwa hukum tidak berhenti di pangkat rendah dan tidak melemah ketika berhadapan dengan jabatan.












