Mamuju, Suarasulbar.id – Modus pemerasan berkedok profesi jurnalis kembali mencuat di Kabupaten Mamuju. Seorang warga berinisial H mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan jurnalis Tribun Sulbar sekaligus admin Info Mamuju.
Korban diancam rekaman video call seks (VCS) miliknya akan disebarluaskan apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan pengakuan korban, awalnya ia dihubungi oleh akun Facebook bernama Siska Pramita. Percakapan kemudian berlanjut melalui Facebook Messenger hingga akhirnya korban diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
“Awalnya dia mengajak berteman melalui facebook, saya konfirmasi, kemudian dia chat saya di massenger, meminta nomor wa saya, saya kasih dan dia chat saya di wa, dia paksa saya membalas chat itu di wa saya, saya balas, kemudian dia tiba tiba video call saya, saya tidak tau kalau video call itu ada unsur pornografinya, kata H saat diwawancarai Media Ini.
Dalam komunikasi tersebut, korban diajak melakukan video call. Korban mengaku tidak menyadari bahwa percakapan itu merupakan bagian dari dugaan jebakan.
Ia juga tidak mengetahui bahwa video call tersebut direkam dan diduga mengandung unsur pornografi yang kemudian dijadikan alat untuk mengintimidasi dirinya.

Tak lama setelah video call berakhir, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis Tribun Sulbar dan admin Info Mamuju.
Oknum itu diduga memperlihatkan rekaman video call korban dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial apabila korban tidak menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta.
Dihantui rasa takut dan malu, korban mengaku terpaksa meminjam uang dari kerabatnya sebelum akhirnya mentransfer Rp1 juta kepada pelaku.
Namun, uang tersebut tidak menghentikan aksi dugaan pemerasan. Pelaku disebut terus menghubungi korban dan kembali meminta uang dengan berbagai dalih, termasuk mengaku akan menyelesaikan persoalan dengan perempuan yang tampil dalam video tersebut.

Merasa terus ditekan dan menjadi sasaran pemerasan, korban akhirnya memilih mengungkap peristiwa yang dialaminya.
Namun saat ini korban merasa takut dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus video call seks (VCS) yang kerap digunakan sebagai jebakan, kemudian dilanjutkan dengan ancaman penyebaran konten pribadi demi memperoleh keuntungan secara melawan hukum.












