Tim Panja DPRD Sulbar Laksanakan Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU | Pada  26 Juli 2024 – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat mengadakan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Tim Panja DPRD Sulawesi Barat membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk inventarisasi, penggunaan, pemeliharaan, serta penghapusan aset. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Ketua Tim Panja, Syahrir Hamdani, menyampaikan tujuan dilakukannya rapat kerja hari ini, “Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Tim Panja baik dalam daerah maupun luar daerah, dimana masih banyak aset pemerintah daerah yang belum jelas (clear) status kepemilikannya, dimana status kepemilikan yang belum jelas apakah ini masuk dalam aset Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten”

“hari ini kita rapat dalam rangka untuk merampungkan proses penyusunan draf rancangan Perda, jadi kita penuhi aspek prosedur dan proses, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan di lapangan”. Pungkasnya

Lanjutnya , adapun keputusan rapat hari ini adalah menyepakati untuk meminta kepada eksekutif untuk merampungkan dan sekaligus menyesuaikan terhadap Undang-Undang nomor 23 terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah, setelah ini selesai maka kita akan menuju ke tahapan berikutnya dengan membuat berita acara kesepakatan dan dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri untuk diselesaikan kemudian disahkan.

Rapat kerja ini merupakan salah satu langkah nyata DPRD Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat. (Adv)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya
Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks
Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar
Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi
Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar
Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima FKUB
Cegah Radikalisme di Kalangan Anak Muda, Gubernur SDK Tekankan 4 Pilar Kebangsaan dan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika
Konjen Australia Pelajari Pastipadu, Suhardi Duka Harap Ada Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Jumat, 25 September 2026 - 15:59 WITA

Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WITA

Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima FKUB

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA