Suarasulbar.id,PASANGKAYU|Anak perusahaan PT Astra Argo Lestari (Astra), PT Letawa, mengabaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, terkait lahan sengketa dengan warga di Desa Lariang, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diduga pihak PT Letawa terus melakukan aktivitas di wilayah lahan bersengketa tanpa memperdulikan rekomendasi dari anggota DPRD Pasangkayu yang disepakati sebelumnya.
Warga Lariang saat ini marah dan kesal terhadap PT Letawa tersebut, sejumlah warga akan datang kembali ke DPRD Pasangkayu untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Padahal sebelumnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Desa Lariang dengan DPRD Pasangkayu Selasa (3/10), melahirkan rekomendasi pengosongan aktivitas di lahan sengketa dan membentuk tim terpadu untuk mendalami masalah tersebut.
Akan tetapi, pihak perusahaan dianggap oleh warga abaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu tersebut.
Warga Desa Lariang, Muhammad Akbar Firman mengungkapkan, pasca RDP pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas di lahan tersebut.
“Saat ini kami juga berusaha menduduki lahan sengketa itu, karena pihak perusahaan tidak mendengarkan rekomendasi DPRD,” ungkap Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Dia menuturkan, Sabtu lalu PT Letawa kembali melakukan pemanenan buah sawit di lahan sengketa tersebut.
“Kami tetap bertahan, mau tidak mau kami harus bertahan,” ujarnya.
“Mereka meminta negosiasi pada kami, tapi kami tidak mau, karena mereka yang duluan memulai aktivitas di lahan ini, dan tidak mendengar rekomendasi dari DPRD Pasangkayu,” Sambungnya.
Akbar mewakili masyarakat Lariang meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk kembali mengadakan RDP untuk membahas tuntas perkara ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan, jika informasi itu benar adanya, pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi mereka.
Ia berharap agar kedua belah pihak untuk tetap sabar dan tidak menimbulkan keributan.
“Kami juga bersedia untuk melakukan RDP kembali,” tutup Arham.













