Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Perubahan Kelembagaan Daerah

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id PASANGKAYU –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

Pembahasan Ranperda perubahan dipimpin Ketua Bapemperda, Saifudin Andi Baso bersama anggota Arham Bustaman, Amries Amir, Saparudin dan Muhammad Rizal berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (23/1/2025).

Hadir Asisten III Muh Abduh, Sekwan Mansur, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyudin, Sekretaris Bappeda dan Litbang M Saldy, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Mulyadi, Kabag Ortala Andi Tenri serta Kabag Persidangan Asmarani.

Saifuddin mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat lanjutan terkait perubahan Perda nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

“Satu-satunya di Provinsi Sulawesi Barat ini tinggal Kabupaten Pasangkayu yang belum berubah perangkat daerahnya terkhusus Bappeda dan Litbang,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) terkait badan riset yang mengharuskan semua daerah harus merubah kelembagaannya yakni Bappeda dan Litbang ini diubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

“Kita melakukan kajian dulu bersama OPD (organisasi perangkat daerah), apakah nanti Bappeda dan Litbang diubah menjadi Bapperinda atau ada nama lain, dan itu nanti kita lihat setelah kajian,” tuturnya.

Saifuddin mengungkapkan, selain Bappeda dan Litbang, terdapat tiga kelembagaan yang kemungkinan akan berubah di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk kepastian perubahan kelembagaan itu belum bisa ditentukan, namun beberapa Bagian Setda kemungkinan di lebur atau disatukan di salah satu OPD, seperti Bagian Penanaman Modal dan Bagian Ekonomi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA