Mamuju, Suarasulbar.id – Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan sertifikat resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan keterampilan di lapas dan rutan. 9/9/25.
Kepala BLK Sulbar, H. Andi Farid Kusno, menyebut bahwa sertifikat kompetensi menjadi bukti keterampilan sekaligus modal penting bagi warga binaan untuk menata hidup mandiri setelah bebas.
“Kami siapkan pelatihan selama 20 hari atau 160 jam pelajaran. Setelah itu, mereka ikut ujian kompetensi dan bisa mendapatkan sertifikat resmi. Jadi pelatihan ini tidak sia-sia,” jelasnya.

Menurut Andi Farid, indikator keberhasilan kerjasama BLK dengan Ditjenpas Sulbar adalah semakin banyak warga binaan yang terlatih dan mampu membuka usaha sendiri, bukan kembali ke jalan lama.
“Semakin banyak warga binaan dilatih, semakin besar peluang mereka hidup mandiri dan tidak lagi mengulang kesalahan yang lalu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini tidak hanya memberi skill praktis, tapi juga motivasi agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih bermartabat.
“Harapannya, setelah keluar, mereka bisa menafkahi keluarga dengan hasil kerja yang halal dan terampil,” tutupnya.
Semoga dengan adanya tanda tangan MoU ini dapat segera direalisasikan untuk warga binaan yang ada di rutan/lapas, agar mereka di bekali skill.













