Mamuju, Suarasulbar.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, khususnya di bidang pemberantasan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan narkotika.
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto S.I.K, MH, menyampaikan, sejak Januari hingga Desember 2025 pihaknya menangani 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 22 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan lengkap (B21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Sepanjang 2025, BNNP Sulbar berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 524 sekian gram dan ganja seberat 22 gram, serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke kejaksaan,” ujar Rudy, Senin (29/12/2025).
Selain penindakan, BNNP Sulbar juga memperkuat pendekatan hukum dan kesehatan melalui pembentukan Tim Asesmen Terpadu.
“Tim asesmen terpadu ini bertugas menentukan karakterisasi tersangka dari aspek medis, kejiwaan, dan hukum, sehingga penanganannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Sepanjang 2025, tercatat 203 tersangka narkotika telah menjalani proses asesmen terpadu.
Jumlah ini berasal dari pengajuan sejumlah Polres jajaran Polda Sulbar serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar.
Selain itu, 67 tersangka merupakan hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNK Polewali Mandar, yang juga mencakup wilayah Polres Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa di bawah supervisi BNNP Sulbar.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), BNNP Sulbar gencar melakukan kampanye P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui berbagai pendekatan.
Di antaranya fasilitasi pendidikan antinarkoba pada keluarga, pelatihan pendidik sebaya di sekolah, serta pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), seperti di Kelurahan Karema.
“Kami juga melibatkan komunitas OSIS, PIK Remaja, PMR, Pramuka, hingga PKK untuk membentuk gerakan anti-narkoba yang aktif di masyarakat,” ungkapnya.
Upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urine secara acak (random sampling) di sejumlah instansi dan desa. Menurut Kepala BNNP Sulbar, metode ini penting karena penyalahgunaan narkoba kerap bersifat laten dan tidak terlihat di permukaan.
“Narkoba itu seperti gunung es. Yang terlihat sedikit, tapi di bawahnya bisa sangat besar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif, tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi.
BNNP Sulbar juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Terkait isu dugaan keterlibatan oknum aparat, Kepala BNNP Sulbar menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah.
“Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti, akan kami proses sesuai hukum dan kode etik. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum bagi penyebar berita bohong. Semua harus diluruskan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif,” pungkasnya.












