BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Tablet Obat Ilegal, Ini Daftarnya…!

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Suarasulbar.id- Mamuju | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, BIN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.

“Kami musnahkan obatan ilegal dengan penanganan selama 2 tahun sejak tahun 2023 – 2024, kalau dilihat jumlahnya sekitar 250 ribu tablet dengan keekonomian sekitar Rp 2 Miliar lebih,”ujar Suliyanto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melihat hasil pengawasan tersebut, peredaran penyalahgunaan obat terlarang di Sulbar dalam kondisi mengkhawatirkan, dan harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga dirinya dan tidak tergiur untuk mencoba apalagi menjadi bagian dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“efek samping dari penyalahgunaan Obat-obatan terlarang sangat berbahaya untuk kesehatan dan kami dari pemerintah juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”Kata Suliyanto

Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.

Dari pemusnahan Ratusan Ribu Obat Ilegal BPOM di Mamuju dinilai telah menyelamatkan ribuan warga Sulawesi Barat. (iman)

Penulis : iman

Editor : Aji

Berita Terkait

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain
UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos
Pendidikan Kader Loyalis, Munawir Arafat, PKB Harus Dekat dengan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WITA

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Senin, 8 September 2025 - 16:28 WITA

Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:56 WITA

Advetorial

Sulawesi Barat Jawara Nasional Penanggulangan TBC 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:41 WITA