Suarasulbar.id- Mamuju | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, BIN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.
“Kami musnahkan obatan ilegal dengan penanganan selama 2 tahun sejak tahun 2023 – 2024, kalau dilihat jumlahnya sekitar 250 ribu tablet dengan keekonomian sekitar Rp 2 Miliar lebih,”ujar Suliyanto
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan melihat hasil pengawasan tersebut, peredaran penyalahgunaan obat terlarang di Sulbar dalam kondisi mengkhawatirkan, dan harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga dirinya dan tidak tergiur untuk mencoba apalagi menjadi bagian dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.
“efek samping dari penyalahgunaan Obat-obatan terlarang sangat berbahaya untuk kesehatan dan kami dari pemerintah juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”Kata Suliyanto
Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.
Dari pemusnahan Ratusan Ribu Obat Ilegal BPOM di Mamuju dinilai telah menyelamatkan ribuan warga Sulawesi Barat. (iman)
Penulis : iman
Editor : Aji