Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Libur

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M.

 

Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.

 

Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

 

“Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk Idulfitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret.

 

Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur.

 

“Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya.

 

Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama.

 

“Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.

Penulis : Siriwa

Editor : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

SDK Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat
Anshar Malle Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Sulbar
Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025
Gubernur Sulbar Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Hindari Pungutan dan Jaga Citra Publik
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Sulbar Targetkan 550 Anak Kembali Belajar
Literasi Digital dan AI Digenjot di Sulbar, ASN hingga UMKM Jadi Prioritas
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:39 WITA

SDK Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:19 WITA

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 22:45 WITA

Anshar Malle Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Sulbar

Senin, 4 Mei 2026 - 19:12 WITA

Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:14 WITA

Gubernur Sulbar Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Hindari Pungutan dan Jaga Citra Publik

Berita Terbaru