Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Libur

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M.

 

Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.

 

Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

 

“Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk Idulfitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret.

 

Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur.

 

“Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya.

 

Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama.

 

“Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.

Penulis : Siriwa

Editor : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit
Pemprov Sulbar Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan, Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WITA

BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA