Dana Rakyat Dibakar dalam Laporan Fiktif DPRD Mamuju, Audit BPKP Sulbar Jadi Penentu Tersangka

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto : Suarasulbar.Id

Sumber foto : Suarasulbar.Id

Suarasulbar.id, Mamuju – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamuju, masih dalam tahapan penyidikan. Kejaksaan Negeri Mamuju menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, namun sampai saat ini belum ada nama yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Melalui Humas Intelijen Kejari Mamuju, Rio, disebutkan bahwa penyidik pidana khusus telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti awal kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat. Hasil audit BPKP kini menjadi kunci dalam menentukan nominal pasti kerugian negara.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Indikasi kerugian keuangan negara sudah ada. Tinggal kita menunggu hasil resmi dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara,” tegas Rio, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Mamuju telah melakukan ekspose atau auditoring bersama BPKP. BPKP pun telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan perhitungan kerugian negara (PKKN). Namun hingga kini, hasilnya belum diterima oleh kejaksaan.

“Kami sudah serahkan seluruh berkas dan dokumen pendukung kepada BPKP. Sekarang kami tinggal menunggu. Kami pastikan kasus ini tidak akan mandek,” sambung Rio.

Kasus ini diduga melibatkan laporan perjalanan dinas ke luar daerah oleh sejumlah anggota DPRD Mamuju yang tak pernah terjadi. Namun, anggaran kegiatan tersebut tetap dicairkan dan dipertanggung jawabkan secara administratif. Nilai kerugian negara belum diketahui.

Saksi-saksi dari kalangan sekretariat DPRD dan rekanan kegiatan telah diperiksa. Kejari Mamuju masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat unsur pidananya” ujarnya

Keterlambatan hasil audit BPKP menjadi perhatian publik. Publik mempertanyakan ketegasan Kejari Mamuju menangani kasus tersebut dan mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka, agar tidak terkesan menunda atau mengulur proses hukum.

Jangan sampai publik hanya dijanjikan transparansi, tapi tidak ada ujungnya. Jika sudah penyidikan dan indikasi kuat, kenapa belum ada tersangka.

Kejari Mamuju menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dan akan tetap mengikuti koridor hukum. Namun janji ketegasan telah disampaikan langsung oleh Humas Kejari.

“Kami pastikan tidak akan berhenti di tengah jalan. In Shaa Allah kasus ini akan kami tuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Rio.

Dugaan perjalanan dinas fiktif bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata perampokan uang rakyat. Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberanian untuk mengusut hingga ke akar.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru