Dana Rakyat Dibakar dalam Laporan Fiktif DPRD Mamuju, Audit BPKP Sulbar Jadi Penentu Tersangka

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto : Suarasulbar.Id

Sumber foto : Suarasulbar.Id

Suarasulbar.id, Mamuju – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamuju, masih dalam tahapan penyidikan. Kejaksaan Negeri Mamuju menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, namun sampai saat ini belum ada nama yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Melalui Humas Intelijen Kejari Mamuju, Rio, disebutkan bahwa penyidik pidana khusus telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti awal kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat. Hasil audit BPKP kini menjadi kunci dalam menentukan nominal pasti kerugian negara.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Indikasi kerugian keuangan negara sudah ada. Tinggal kita menunggu hasil resmi dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara,” tegas Rio, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Mamuju telah melakukan ekspose atau auditoring bersama BPKP. BPKP pun telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan perhitungan kerugian negara (PKKN). Namun hingga kini, hasilnya belum diterima oleh kejaksaan.

“Kami sudah serahkan seluruh berkas dan dokumen pendukung kepada BPKP. Sekarang kami tinggal menunggu. Kami pastikan kasus ini tidak akan mandek,” sambung Rio.

Kasus ini diduga melibatkan laporan perjalanan dinas ke luar daerah oleh sejumlah anggota DPRD Mamuju yang tak pernah terjadi. Namun, anggaran kegiatan tersebut tetap dicairkan dan dipertanggung jawabkan secara administratif. Nilai kerugian negara belum diketahui.

Saksi-saksi dari kalangan sekretariat DPRD dan rekanan kegiatan telah diperiksa. Kejari Mamuju masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat unsur pidananya” ujarnya

Keterlambatan hasil audit BPKP menjadi perhatian publik. Publik mempertanyakan ketegasan Kejari Mamuju menangani kasus tersebut dan mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka, agar tidak terkesan menunda atau mengulur proses hukum.

Jangan sampai publik hanya dijanjikan transparansi, tapi tidak ada ujungnya. Jika sudah penyidikan dan indikasi kuat, kenapa belum ada tersangka.

Kejari Mamuju menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dan akan tetap mengikuti koridor hukum. Namun janji ketegasan telah disampaikan langsung oleh Humas Kejari.

“Kami pastikan tidak akan berhenti di tengah jalan. In Shaa Allah kasus ini akan kami tuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Rio.

Dugaan perjalanan dinas fiktif bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata perampokan uang rakyat. Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberanian untuk mengusut hingga ke akar.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA