Diduga Terlibat Korupsi, PT Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejati Sulbar

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Astra Agro Lestari ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis 5/6/2025.

Dugaan korupsi tersebut ditengarai dilakukan oleh empat anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, yakni PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Lestari Tani Teladan.

Dalam laporan tersebut, APSP menyampaikan lebih dari 50 lembar dokumen sebagai bukti permulaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyatakan siap melengkapi bukti tambahan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan apabila dibutuhkan oleh penyidik.

“Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus pelanggaran Undang-Undang Perkebunan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar, dan prosesnya sementara berjalan. Hari ini, kami masukkan laporan kedua, fokus pada dugaan tindak pidana korupsi,” kata kuasa hukum APSP Hasri Jack S.H kepada awak media.

Ada empat unsur korupsi yang dilaporkan dalam kasus ini pertama dugaan kerugian keuangan negara, Penguasaan lahan milik masyarakat, Penguasaan kawasan hutan secara ilegal, Perusakan ekosistem secara sistematis

“Kami menduga kuat, tindak pidana korupsi ini dilakukan secara sistematis. Penguasaan kawasan hutan adalah pintu masuknya. Selain itu, kewajiban perusahaan terkait kebun plasma tidak dijalankan sesuai Undang-Undang, termasuk pengelolaan dana csr yang tidak transparan,” tambah hasri jack.

APSP juga menyeret nama seorang tokoh politik dalam laporan tersebut. Disebutkan, ada dugaan keterlibatan mantan Bupati Pasangkayu dua periode yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Pada 2013, terbit SK izin untuk PT Letawa yang mencakup sekitar 42 hektar kawasan hutan. Kami menduga kuat proses terbitnya SK tersebut cacat prosedur dan menjadi bagian dari praktik korupsi,” tegasnya.

Tak hanya itu, APSP juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu.

“Kami berharap Kejati Sulbar benar-benar serius menangani kasus ini. Dugaan korupsi oleh perusahaan besar seperti PT Astra Agro Lestari ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan hak-hak petani dan ekosistem lingkungan,” pungkas kuasa Hasri Jack.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?
Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain
UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:26 WITA

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WITA

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru

Advetorial

BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

Kamis, 11 Sep 2025 - 18:08 WITA