DPRD Kabupaten Mamuju Soroti Belanja Pegawai Yang Capai 36 Persen APBD 2025

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Mamuju, Suarasulbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencapai 36 persen. Angka ini melampaui ketentuan regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022. Sesuai aturan, pembatasan ini diberi masa transisi lima tahun dan berlaku penuh pada 2027.

Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfais Muhammad, menyebut kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Menurut Alfais, akibat dari peningkatan porsi belanja tersebut, APBD Rp 1,1 triliun yang ditetapkan, menyerap lebih dari Rp 400 miliar untuk belanja pegawai.

“Yakin dan percaya BKN itu tahun depan akan menghapus sekitar 24% Dana Transfer ke daerah. jadi DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp 200 miliar itu akan dihapus, otomatis pemerintah daerah akan bingung, banyak program yang tidak jalan, karena sebagian besar dari APBD itu lari ke belanja pegawai,”ujarnya, Senin, 15 September.

Dengan kondisi tersebut, Alfais menilai tekanan kebijakan pusat memperberat beban daerah. Sehingga membuat kondisi daerah menjadi dilema. Sebab, tingginya belanja pegawai akan berdampak pada minimnya ruang fiskal untuk program pembangunan.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa kita berbenturan dengan undang-undang, di sisi lain pemerintah pusat juga menekankan kita untuk merekrut PPPK,” katanya.

Padahal lanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana mesti seimbang dengan Sumber Daya Manusia khususnya di sektor-sektor strategis seperti Pendidikan dan Kesehatan. Alternatif solusi, Alfais menilai perlu ada upaya serius meningkatkan

“Kalau mau tingkatkan PAD, apa yang bisa kita andalkan. Hanya dua yang punya potensi besar. Pajak PBB dan kendaraan. Tapi seperti retribusi parkir, sampah, itu kecil dan susah optimal. Tambang galian C juga terbatas. Jadi daerah harus serius memperkuat regulasi agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, masalah ini bukan hanya terjadi di Mamuju, tetapi hampir semua daerah. Bahkan, di beberapa daerah, ada yang belanja pegawainya mencapai 60 persen. Menurut legislator PDIP itu, kondisi ini membuat daerah terancam mengambil utang, seperti yang pernah dialami Kabupaten Mamasa.

“Kalau pusat tidak memberi solusi, daerah bisa collapse. Kita tidak bisa hanya disuruh efisiensi tanpa dukungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), porsi belanja pegawai dalam APBD 2025 mencapai 36 persen dan tahun depan angkanya diprediksi naik menjadi 37 persen, seiring mulai digajinya penuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK.

Berita Terkait

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA