Suarasulbar.com Pasangkayu– 10 April 2025- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat internal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Putu Purjaya, Wakil Ketua II H. Hariman Ibrahim, Asisten I dan II Pasangkayu, Ketua Bappeda, unsur Forkopimda, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Irfandi Yaumil menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam penyusunan LKPJ, baik dari sisi substansi, data, maupun pengelolaan laporan. Menurutnya, LKPJ tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
“Kami berharap penyusunan LKPJ tahun ini dapat lebih baik dari sebelumnya, baik dari sisi isi, data, maupun tata kelola pelaporannya,” ujar Irfandi.
Senada dengan itu, anggota DPRD Saifuddin A. Baso juga menyampaikan pandangannya terkait proses penyusunan LKPJ. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat diperlukan, serta mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar menjalankan tugasnya secara maksimal dalam penyusunan laporan tersebut.
“Penyusunan LKPJ ini harus lebih terbuka dan transparan. OPD juga harus betul-betul bekerja secara serius agar laporan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkap Saifuddin.
Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyamakan persepsi serta mengevaluasi program-program prioritas daerah yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.













