DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, PASANGKAYU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hariman.

Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

Irfandi, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah. Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama.

 

Berita Terkait

Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi
Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,33% di Triwulan I, Gubernur SDK: Masih di Bawah Target 6%, Perlu Kerja Keras
Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar
HUT ke-10 Polda Sulbar, Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Kemitraan Polisi dan Pemerintah
Gubernur Sulbar Siapkan PPPK Turun ke Kecamatan: Jadi Ujung Tombak Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Di Bawah Kepemimpinan SDK, Sulbar Raih Penghargaan Kemendagri untuk Penurunan Pengangguran
Buka SMD Khusus GBI Sulbar, Gubernur Dorong Peran Gereja Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:50 WITA

Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,33% di Triwulan I, Gubernur SDK: Masih di Bawah Target 6%, Perlu Kerja Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:19 WITA

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:14 WITA

HUT ke-10 Polda Sulbar, Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Kemitraan Polisi dan Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:16 WITA

Gubernur Sulbar Siapkan PPPK Turun ke Kecamatan: Jadi Ujung Tombak Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA