DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, PASANGKAYU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hariman.

Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

Irfandi, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah. Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama.

 

Berita Terkait

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA