Suarasulbar.di Berau | 23 Jull 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh: Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dalam Negeri “Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. S, Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri “Drs. Makmur Marbun. M..SI”, Bupati Berau, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Forum Bapemperda Se-indonesia, Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, dan Para Peserta: Ketua Bapemperda Seluruh Indonesia, Sekretaris Dewan Seluruh Indonesia. Kepala Biro Hukum Provinsi Seluruh Indonesia
Acara Rakonas ini di buka oleh Laporan Panitia yaitu: Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selanjutnya Sambutan Dari Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan Sambutan, Pengarahan, Sekaligus Membuka Acara Rakornas Bapemperda Oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Adapula Acara Lanjutan Yaitu Konsolidasi dan Penyusunan Kepengurusan Forum Bapemperda DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Dengan Menghasilkan Perumusan Hasil Rapat Koordinasi Dengan Komitmen Percepatan Benyelesaian Pembentukan Produk Hukum Daerah Terkait:
Velerasi Pembentukan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Percepatan Pembentukan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Setelah Rangkaian Acara Telah Selesai, Acara Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia di tutup/Closing Ceremony Oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.(Adv)












