DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk di sahkan melalui rapat paripurna, Selasa 15 Juli 2025.

Juru bicara masing-masing komisi menyampaikan pandangannya terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2024, sekaligus Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menjawab atas pandangan masing-masing komisi.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim dan Munandar Wijaya, serta hadir juga Plh Sekprov Herdin Ismail, para anggota DPRD maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memaparkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Bebagai indikator makro dan sasaran pembangunan tahun 2026 akan dilaksanakan.

“Kita akan mengalokasikan belanja untuk pemenuhan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah seperti mendukung ketahanan pangan, mendukung program pendidikan, mendukung program kesehatan, mendukung pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, serta mendukung peningkatan akselerasi investasi,” kata Suhardi Duka.

Sementara itu, Pemprov Sulbar juga akan mengalokasikan belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya untuk mendanai program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kita juga mengalokasikan belanja yang bersifat mengikat yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan dialokasikan dalam jumlah yang cukup diantaranya gaji dan tunjangan ASN, DPRD dan KDH/WKDH,” ungkapnya.

Hal ini, dilakukan dalam rangka pemenuhan pencapaian prioritas pembangunan daerah.

“Kebijakan pendapatan tahun 2026, kita mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi dan negeri (PPh, OPDN), PPh pasal 21, dan PPh badan. Meningkatkan koordinasi dan perhitungan yang lebih intensif antara pusat dan daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan transfer. Termasuk meningkatkan kinerja daerah yang menjadi prasyarat pengalokasian insentif fiskal oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya
Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks
Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar
Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi
Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar
Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima FKUB
Cegah Radikalisme di Kalangan Anak Muda, Gubernur SDK Tekankan 4 Pilar Kebangsaan dan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika
Konjen Australia Pelajari Pastipadu, Suhardi Duka Harap Ada Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Kadis ESDM Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Jumat, 25 September 2026 - 16:00 WITA

Peserta Sandeq Silumba 2026 Melonjak! Dari 55 Jadi 80 Perahu, Ketua Dewan Pengarah: Bukti Kepercayaan Passandeq Tinggi

Jumat, 25 September 2026 - 15:59 WITA

Buka Sandeq Silumba 2026 di Majene, Gubernur SDK: Sandeq Adalah Jati Diri Orang Mandar

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA