Suarasulbar.id.Mamuju – Resmob polres Gowa bersama Resmob Polresta Mamuju menangkap empat pelaku peredaran uang palsu di Mamuju. Dua tersangka diantaranya Oknum ASN pemprov Sulbar ditangkap karena diduga terlibat peredaran uang palsu di Mamuju jaringan pengungkapan pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Makassar. dua oknum ASN tersebut adalah TA bekerja di Sekwan DPRD Sulbar dan MMB bekerja di dinas Kominfo Sulbar.
Kedua ASN tersebut ditangkap bersama dua Tersangka lainnya oleh Resmob polres Gowa bekerja sama dengan Resmob Polresta Mamuju di tempat berbeda.
“tersangka ditangkap atas pengembangan peredaran uang palsu dari tangan staf honorer UIN Makassar, yang melibatkan 4 orang warga Sulbar termasuk 2 oknum ASN Pemprov sulbar,”ungkap Kasie Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. selasa(17/12/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari laporan, Keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda Mamuju Sulbar dan sempat menggunakan uang palsu tersebut berbelanja di sejumlah toko kecil di Mamuju.
“dari pengungkapan, polisi mengamankan Rp. 11 juta dari Rp.20 juta rupiah uang palsu tersebut, ditambah lagi sejumlah warga melaporkan dan mengembalikan uang palsu ke pihak polisi yang sempat dibelanjakan oleh pihak tersangka, itu berarti masih terdapat delapan juta lebih uang palsu yang belum ditemukan,”ungkap Herman Basir
Keempat tersangka kini dibawa ke polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)
Penulis : iman
Editor : aji