HGU Diduga Diklaim PT Letawa, Warga Desa Lariang Pasangkayu Kembali Duduki Lahan Sengketa

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,PASANGKAYU | Aliansi Masyarakat Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali duduki lahan sengekta yang diduga HGU diklaim oleh PT Letawa anak perusahaan PT Astra Argo Lestari (Astra).

Warga menduduki lahan tersebut lantaran pihak PT Letawa mengingkari kesepakatan dengan warga di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pasangkayu beberapa waktu lalu.

Perusahaan PT Letawa tetap melakukan aktivitas di lahan yang bersengketa itu, sehingga mengundang kemarahan warga di Desa Lariang.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Lariang Akbar menyatakan, masyarakat sebelumnya sudah bersepakat  pada saat RDP Untuk tidak beraktivitas di lahan tersebut, namun pada Sabtu lalu justru PT Letawa yang melakukan aktivitas.

“Waktu di RDP dengan DPRD Pasangkayu kami (warga) sudah setuju tidak memasuki lahan itu, RDP itu dihadiri oleh BPN, Ketua Tim Penataan Ruang, serta dari perpajakan. Bahkan BPN sangat jelas stagmen bahwa lokasi yang dimohonkan PKPR Itu di luar dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa,” kata Akbar dihubungi melelui telepon, Kamis (10/24).

Akbar melanjutkan, warga menolak keras rencana PT Letawa untuk membuat HGU karena lahan tersebut sudah 29 tahun ditanami sawit, sementara mereka baru ingin membuat HGU, hal ini tentu merugikan masyarakat di Desa Lariang.

“Sejak 1996 mereka (Perusahaan) tanam sawit di lahan itu, sementara baru sekerang mauh dimohonkan HGUnya. Maknya kami warga menuntut itu agar tidak membuat lagi HGU,” terangnya.

Lanjut dia menuturkan, pada RDP beberapa waktu lalu, DPRD Pasangakyu telah mengeluarkan dua poin rekomendasi kepada PT Letawa dan juga warga yang hadir.

Bunyi rekomendasi itu kata Akbar, di poin pertama itu membuat tim terpadu dan meminta untuk menghentikan aktivitas apapun baik dari PT Letawa dan warga.

Namun setelah RDP itu, nyatanya pihak perusahaan melakukan aktivitas panen buah sawit di hari Sabtu pekan lalu sehingga hal ini membuat amarah warga semakin memuncak dan kembali meminta DPRD Pasangkayu untuk  melakukan RPD lanjutan.

“Sangat jelas lahan ini bukan HGU makanya sampai hari ini lahan kami duduki, karena perusahaan yang memulai duluan,” bebernya.

Akbar berharap, kepada DPRD Pasangkayu untuk melakukan RDP kembali karena berhubung tuntuan warga masih banyak yang tidak dimasukkan dalam rekomendasi di rapat sebelumnya, salah satunya mendesak BPN untuk memunculkan titik koordinat agar menvalidasi HGU PT Letawa.

Sementara itu, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan, jika informasi itu benar adanya, pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi mereka.

Ia berharap agar kedua belah pihak untuk tetap sabar dan tidak menimbulkan keributan.

“Kami juga bersedia untuk melakukan RDP kembali,” tutup Arham.

Berita Terkait

Kemenag Mamuju Gelar Zikir Bersama, Santri Kini Hadapi Tantangan Zaman
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN Wonomulyo, YBM & UP3 Mamuju Terangi 19 Rumah Warga
Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan
Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi
BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026
Kasus Oli Palsu Polman Berlarut, GMNI Sulbar Desak Polda Segera Umumkan Hasil Penyilidikan
Dugaan Korupsi Gerbang Kota Mamuju, Penyidikan Jalan di Tempat
BEM Nusantara melakukan Aksi Desak Penindakan Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Rangas dan Lembang, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:00 WITA

Kemenag Mamuju Gelar Zikir Bersama, Santri Kini Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:21 WITA

Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:22 WITA

BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:26 WITA

Kasus Oli Palsu Polman Berlarut, GMNI Sulbar Desak Polda Segera Umumkan Hasil Penyilidikan

Berita Terbaru