Suara-sulbar.id MAMUJU– DPD GMNI Sulbar mendesak agar Polda Sulbar segera mengumumkan hasil penyidikan kasus dugaan peredaran Oli Palsu di Polewali Mandar dan Segera menetapkan tersangka.
Karena kasus Oli Palsu sudah berbulan-bulan mengendap, dan publik mempertanyakan kinerja Polda Sulbar terkait keberlanjutan kasus ini.
Ketua DPD GMNI Sulbar, Sugiarto Alberth menyatakan, sejak kasus ini diungkap oleh Polda Sulbar sampai saat ini belum ada titik terang siapa aktor dibalik oli palsu ini.
Padahal polisi saat itu menyita atau mengamankan barang bukti saat dilakukan penggerbekan di gudang yang berad di Polman.
”Kami Meminta Polda Sulbar agar transparan dalam penyidikan, demi tegaknya hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” Ungkap aktivis GMNI itu kepada wartawan, Jumat (17/25).
Kata dia, saat ini publik bertanya-tanya terkait siapa menjadi pelaku kasus oli palsu ini.
Karena beberapa hari setelah kasus ini terungkap, di beberapa wilayah di Sulbar seperti Mateng ada kendaraan warga yang rusak diduga karena menggunakan oli palsu tersebut.
Sugianto meminta polisi segera mengumumkan hasil penyelidikan dan hasil uji laboratarium yang mereka sudah terima dari Makassar.
“Jangan biarkan kasus ini berlarut, polisi harus tegas membuat terang benerang hasil penyelidikan,” tegasnya.
Jika kasus ini tidak terungkap, maka GMNI Sulbar akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulbar.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, tingkatkan kasus oli palsu di Wonomulyo, Polman, ke status penyidikan.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi mengatakan, kasus ini menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) untuk memperkuat bukti-bukti telah dikumpulkan.
“Hasil untuk penyelidikan sudah keluar, tapi kita minta lagi hasil labfor dan saksi ahli untuk hasil detailnya,” ujar Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, hasil labfor tersebut dalam waktu dekat segera keluar.
“Secepatnya hasilnya keluar,” terangnya.
Meski sudah naik ke penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
Ivan Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka masih menunggu hasil labfor untuk memastikan kandungan dan keaslian oli yang disita.
“Setelah hasilnya keluar, kami akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka,” ucapnya.