Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mejene, Suarasulbar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene bakal memanggil Penjabat (Pj.) Kepala Desa dari unsur ASN untuk dilakukan pemeriksaan buntut menguapnya kasus dugaan korupsi di Desa Lombang Timur, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Pemeriksaan itu bukan tanpa sebab. Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, memastikan langkah tersebut diambil setelah mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret desa tersebut ke ruang pengawasan hukum.

“Kami akan memanggil Pj. Kepala Desa Lombang Timur saat ini untuk dimintai klarifikasi terkait informasi tersebut,” ujar Andi Irfan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Irfan, informasi awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi ini pertama kali terendus dari laporan dan pemberitaan di media massa. Meski belum merinci bentuk korupsi yang diduga terjadi, Kejari memastikan akan menelusuri lebih jauh seluruh aliran dana yang bersumber dari anggaran desa.

“Kami serius menangani setiap informasi awal terkait potensi pelanggaran hukum, terlebih jika itu menyangkut dana publik di tingkat desa,” tegasnya.

Langkah Kejari Majene ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum di daerah, terutama di sektor pengelolaan keuangan desa yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan. Pemeriksaan terhadap Pj. Kepala Desa ini dipandang sebagai pintu masuk untuk mengurai simpul-simpul dugaan korupsi di Kabupaten Majene.

Sebelumnya, diberitakan ratusan juta rupiah uang desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulbar, dilaporkan raib bak ditelan bumi. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombang Timur saat ini, Juma Ali, secara terbuka mengakui adanya dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan sejak dijabat oleh pejabat kepala desa sebelumnya berinisial A.

Berita Terkait

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos
Maulid Nabi & Pelepasan Alumni, Pesantren Matahari Antar Alumni ke Kampus Impian
Pendidikan Kader Loyalis, Munawir Arafat, PKB Harus Dekat dengan Rakyat
Dana Desa Hilang, Proyek Ketel Nilam Jadi Simbol Kontroversi di Lombang Timur

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Senin, 8 September 2025 - 16:28 WITA

Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka

Senin, 8 September 2025 - 13:27 WITA

Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa

Berita Terbaru

Advetorial

Wagub Sulbar, Hadiri Pemakaman Annangguru Bukku KH Hasan Usi

Rabu, 10 Sep 2025 - 10:33 WITA

Advetorial

Wagub Salim S Mengga: 27,6% Stunting adalah PR Besar Kita Bersama

Selasa, 9 Sep 2025 - 12:13 WITA