Kejari Mamuju Berhasil Selamatkan Aset Pemda Mamuju

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id- Mamuju., Kejari Mamuju berhasil menyelamatkan barang milik negara di Pemda Mamuju. Selain itu, Kejari juga berhasil membuktikan bersalah terhadap mantan Kabid aset Pemda Mamuju bernama Hamka, yang kini telah menjadi terpidana Korupsi.

Barang bukti hasil tindak pidana korupsi ( Tipikor ) berupa kendaraan roda empat dan dua adalah aset Pemda Mamuju tahun 2018 – 2019, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ).

Puluhan aset benda bergerak itu, Kejari Mamuju, diserahkan langsung kepada Pemda Mamuju yang diterima oleh bupati dan Sekda Mamuju serta dokumen lengkap kendaraan. Selasa kemarin 24/9/24

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh Kejari Mamuju adalah Kendaraan roda 4 Isuzu Dmax, Toyota Avanza, Isuzu Ambulance, Jeep Wrangler jumlah 4 unit, Mesin kendaraan roda 4 Isuzu Dmax jumlah 1 unit, Kendaraan dump truck jumlah 1 unit dalam keadaan rusak berat, terparkir di halaman belakang Kantor Bupati Mamuju, Kendaraan roda 2 jumlah 3 unit, Excavator jumlah 1 unit dalam keadaan rusak berat, terparkir di halaman belakang Kantor Bupati Mamuju.

Dokumen Kepemilikan Kendaraan (STNK dan BPKB) jumlah 15 bundel, Dokumen-dokumen Administrasi Pemerintah jumlah 16 bundel.

“ Barang bukti ini adalah barang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) adalah barang milik daerah perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset pemerintah daerah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2018 sampai 2019, “ kata Kajari Mamuju, R Raharjo Yusuf Wibisono.

Terkait aset Pemda Mamuju, Raharjo berharap kepada pemda Mamuju agar bisa memanfaatkan aset negara atau mengelola dengan baik.

“Tugas Sekda dan seluruh SKPD, OPD dalam pengelolaan aset harus betul-betul menjadi perhatian dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua dalam pengelolaan aset negara, “ harapnya

Sementara Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi sangat mengapresiasi tindakan Kejari yang mampu menyelamatkan aset negara.

Dia berharap, kepada Kepala OPD harus benar – benar memperhatikan aset di dinas nya masing-masing karena yang bertanggung jawab atas aset yang ada di SKPD masing-masing .

“ Aset yang masih bisa dimanfaatkan bisa kita manfaatkan, yang tidak bisa lagi dimanfaatkan bisa segera bekerjasama dengan KPKNL untuk lelang. Kami mohon untuk dibantu oleh Kejaksaan Negeri Mamuju terkait dengan permasalahan Hukum yang ada di Kabupaten Mamuju, “ ujar Sutinah.

Berita Terkait

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?
Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain
UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:26 WITA

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WITA

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru

Daerah

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:56 WITA

Advetorial

Sulawesi Barat Jawara Nasional Penanggulangan TBC 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:41 WITA