SUARASULBAR,. MAMUJU- Penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju terus melakukan pendalaman dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju tahun 2021/2022.
Hari ini penyidik kejari Mamuju memanggil saksi baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Senin (26/8/2024).
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Claro Hotel Makassar inisial IAH.
“Saksi diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan di Sekretariat DPRD Mamuju,” Kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius
Anggaran perjalanan dinas yang dilidik oleh Kejari Mamuju, senilai Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022, dan itu dinilai tidak sesuai aturan.
Selain manager hotel, tiga anggota DPRD Mamuju lainnya hari ini juga turut dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan fiktif perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju.(i)













